Banner Header

Telan Anggaran Rp 8 Miliar, Begini Kondisi Kantor BPSDM Kaltara Yang Disidik Kejati

redaksi

TANJUNG SELOR – Pembangunan kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara di Jalan Rajawali diduga menimbulkan kerugian negara alias dikorupsi.

Sebab proyek yang dikerjakan pada tahun 2021-2022 dengan anggaran senilai Rp 8 miliar rupiah lebih sudah mengalami kerusakan sebelum difungsikan.

“Ia kemarin sebelum kami pindah kesini, sudah banyak yang rusak,”ujar salah satu pegawai BPSDM Kaltara.

Baca juga  Jumlah Pemudik Di Kaltara 57.848 Orang

Berdasarkan pantauan Kaltaranews beberapa bagian bangunan mulai retak, mulai dari teras kantor hingga lantai bagian luar.

Tidak hanya itu, didalam gedung khususnya sekat ruangan untuk pegawai bukan tembok melainkan gipsum.

Baca juga  Kapolda Kaltara Kunjungi Kediaman Ketua FKUB Bersinergi Wujudkan Kaltara Aman dan Harmonis

Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara melakukan penyidikan terkait pembangunan kantor BPSDM Kaltara yang diduga merugikan negara. Lembaga Adyaksa ini telah melakukan penggeledahan di Kantor DPUPR-Perkim Kaltara selaku satker pelaksana pembangunan.

Dalam kasus ini ada 8 orang telah diperiksa, mulai dari saksi ahli, pihak DPUPR-Perkim Kaltara, dan pihak kontraktor. Salah satunya RA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga  Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

“Segera kita tetapkan tersangka yang bertanggung dalam pembangunan kantor BPSDM,”ucap Adpidsus Kejati Kaltara Nurhadi Puspandoyo. (redaksi)

Baca Juga