BULUNGAN – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Suhandi, 50 tahun, di Jalan Bilulung RT 034, Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kamis (15/10/2026) pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp400 juta.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas PIDM Aipda Hadi Purnomo menyampaikan, kebakaran diketahui sekitar pukul 08.20 WITA, saat anak pemilik rumah, Hijrah, melihat api muncul dari dalam kamar orang tuanya.
Api kemudian menjalar keluar melalui jendela dan menyambar dinding papan hingga merambat ke bagian atap rumah.
“Berdasarkan keterangan yang kami terima, api pertama kali diketahui oleh anak pemilik rumah yang melihat kobaran api dari dalam kamar. Api kemudian dengan cepat menjalar ke bagian dinding dan atap rumah,” ujar Aipda Hadi Purnomo.
Saat kejadian, Suhandi diketahui sedang memperbaiki pintu samping rumah. Sementara itu, istrinya, Septi, sedang memasak di bagian belakang rumah.
Mengetahui adanya kebakaran, Hijrah langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Tim pemadam kebakaran kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 08.40 WITA dan segera melakukan upaya pemadaman.
Proses pemadaman melibatkan delapan unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Bulungan, serta satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara.
Personel Polresta Bulungan, Sat Brimob Polda Kaltara, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat setempat turut membantu proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.40 WITA. Personel gabungan bersama masyarakat bahu-membahu melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas,” jelasnya.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan awal pemilik rumah, sumber api diduga berasal dari stopkontak pengisi daya telepon seluler yang berada di kamar Hijrah.
Meski demikian, penyebab kebakaran tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Dari keterangan sementara pemilik rumah, api diduga berasal dari stopkontak pengisi daya handphone di dalam kamar. Untuk memastikan penyebab kebakaran, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Aipda Hadi.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp400 juta. Informasi lebih lanjut mengenai ada atau tidaknya korban jiwa maupun kondisi bangunan setelah kebakaran belum disampaikan dalam laporan awal.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan instalasi listrik dan perangkat elektronik di dalam rumah.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak membiarkan pengisi daya telepon seluler tetap terhubung ke sumber listrik tanpa pengawasan serta memastikan kondisi stopkontak dan instalasi listrik dalam keadaan aman. (redaksi)




