Banner Header

Tim Penyidik JAM Pidsus Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Perkara Pertambangan Batubara PT CCM

redaksi

TANJUNG SELOR — Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara PT Central Cipta Murdaya (PT CCM) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara PT CCM yang berlangsung pada periode 2013 hingga 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara), Andi Sugandi, meneruskan keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengenai tindakan penyidikan tersebut.

Baca juga  Gubernur Tinjau Penanganan Karhutla di KM 12 Desa Gunung Sari

“Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara oleh PT Central Cipta Murdaya di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, tahun 2013 sampai dengan 2025,” ujar Andi Sugandi.

Menurut Andi, dalam rangka mengumpulkan alat bukti, Tim Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.

Adapun sejumlah lokasi yang digeledah, yakni kantor PT CCM yang beralamat di Jalan Cikini Raya Nomor 78, Jakarta.

Baca juga  DPRD Kaltara Minta OPD Lakukan Pengawasan Harga LPG dan Bapok

Kemudian, rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara yang berada di Kabupaten Nunukan. Penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan serta rumah mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara yang berlokasi di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan penanganan perkara tersebut,” kata Andi.

Baca juga  Kapolda Kaltara Hadiri Syukuran HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Andi mengatakan, tindakan penyidikan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara dugaan korupsi pertambangan batubara PT CCM.

“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Penyidikan perkara tersebut masih berlangsung. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang disita selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam kegiatan pertambangan batubara PT CCM di Kabupaten Nunukan. (redaksi)

Baca Juga