Banner Header

Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pentingnya pemutakhiran data penyandang disabilitas di seluruh kabupaten dan kota sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan pelayanan publik yang tepat sasaran.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., saat membuka kegiatan koordinasi dan validasi data penyandang disabilitas di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (30/7).

Baca juga  TP PKK Kaltara Belajar Inovasi di Sulsel, Perkuat Kapasitas Kader untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Dalam sambutannya, Pollymaart mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah dan tim teknis yang terus berkomitmen memperbaiki kualitas data kesejahteraan sosial di Kaltara. Menurutnya, pembangunan yang adil dan inklusif harus didukung oleh data yang akurat dan mutakhir.

“Pendataan penyandang disabilitas bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi upaya memastikan pemerintah hadir dalam memenuhi hak-hak setiap warga,” ujarnya.

Ia menjelaskan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan data sosial, seperti data warga yang belum diperbarui karena telah berpindah domisili atau meninggal dunia.

Baca juga  Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karo SDM Polda Kaltara

Kondisi tersebut dapat memengaruhi ketepatan penyaluran berbagai program bantuan, termasuk jaminan kesehatan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSN).

Karena itu, Pollymaart meminta Dinsos di lima kabupaten/kota terus melakukan pemutakhiran data secara by name by address agar tidak terjadi perbedaan data yang dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah.

Baca juga  Pj. Sekprov Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2029 di Kemendagri

Ia menambahkan, sesuai arahan Gubernur Kaltara, kebijakan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan apabila didukung data yang valid, mutakhir dan terintegrasi.

“Data yang valid menjadi kunci agar seluruh penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kalimantan Utara memperoleh hak serta pelayanan yang layak tanpa ada yang terlewatkan,” pungkasnya. (dkisp)

Baca Juga