Kaltara Pemprov Bantu Pelaku Usaha Galian C Penuhi Syarat Perizinan redaksi Jumat, 4 September 2026 TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membuka ruang bagi pelaku usaha mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C untuk menyelesaikan