Kaltara Berikut 5 Fungsi ASN yang Harus Dijalankan pada Layanan Publik redaksi Senin, 5 Januari 2026 TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara dapat bekerja