Banner Header

Ketum IJTI: Disrupsi Mengguncang, Jurnalis Harus Tetap Tegak

redaksi

PONTIANAK – Gelombang disrupsi media yang melanda industri pers nasional tidak boleh membuat jurnalis kehilangan jati diri. Demikian pesan tegas Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 IJTI di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (9/8/2025).

Herik menegaskan, meskipun ribuan pekerja media kehilangan pekerjaan akibat transformasi digital, jurnalis sejati tidak akan tumbang selama berpegang teguh pada kode etik dan menjalankan jurnalisme positif.

“Nilai-nilai reformasi adalah fondasi IJTI untuk membangun bangsa dengan semangat keberagaman dan demokrasi berkeadilan,” kata Herik mengingatkan sejarah kelahiran IJTI pada 8 Agustus 1998 di tengah semangat reformasi yang mengusung demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi yang benar.

Baca juga  Kenakan Seragam Komcad, Gubernur Zainal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Paksa Hapus Video Jurnalis, Kepala Bandara Haluoleo Kendari Terancam Pidana

8/08/2025

Herik memaparkan kondisi suram yang melanda industri media tanah air. Hingga Mei 2025, lebih dari 3.500 pekerja media tercatat kehilangan pekerjaan. Pendapatan iklan pun terus anjlok seiring perubahan drastis perilaku konsumsi media masyarakat.

“Kita semakin tergantung pada platform digital global. Media mainstream kini harus mengejar kebenaran di tengah derasnya hoaks di media sosial,” ungkap Herik.

Ketergantungan pada platform digital global ini, menurut Herik, menjadi tantangan tersendiri bagi media nasional dalam mempertahankan eksistensinya. Media mainstream kini dihadapkan pada persaingan ketat dengan konten-konten yang beredar di media sosial, termasuk informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Baca juga  IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

Meski mengakui beratnya tantangan yang dihadapi, Herik tetap optimis terhadap masa depan jurnalistik Indonesia. Ia menekankan pentingnya adaptasi dalam menghadapi perkembangan teknologi.

“Teknologi hanyalah alat. Jurnalis harus adaptif, menguasai keterampilan multimedia, serta berani mempertahankan nilai transparansi, keberangan, dan objektivitas,” tegas Herik.

Kemajuan kecerdasan buatan (AI) yang kini mulai mengubah banyak pekerjaan kreatif juga menjadi perhatian khusus. Namun, Herik yakin peran fundamental jurnalis tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh teknologi.

Baca juga  27 Pati Polri Naik Pangkat

“AI tidak bisa menggantikan peran jurnalis dalam memverifikasi fakta, menegakkan kode etik, dan memberi sentuhan humanis,” kata Herik menegaskan keunikan profesi jurnalis yang memerlukan sentuhan manusiawi.

Menutup pidatonya dalam perayaan HUT ke-27 IJTI, Herik mengajak seluruh anggota organisasi untuk tetap menjaga komitmen terhadap jurnalisme positif. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik dalam setiap peliputan.

“Di ulang tahun ke-27 ini, mari kita tegakkan kode etik dan tetap bekerja untuk rakyat,” pungkas Herik.

Pesan Herik ini menjadi pengingat bagi seluruh jurnalis Indonesia bahwa di tengah berbagai tantangan zaman, profesionalisme dan integritas tetap menjadi kunci utama dalam menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi. (*/red)

Baca Juga