Banner Header

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan Terkait Perkara Pertambangan

redaksi

NUNUKAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Penggeledahan tersebut dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, Kamis hingga Jumat (25–26/2/2026), di wilayah Nunukan.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyasar lima lokasi berbeda, yakni Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Baca juga  Misteri Penyebab Kematian AKG, Polisi Bakal Gelar Perkara

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara Andi Sugandi dalam keterangannya menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penyidikan perkara pertambangan yang sedang kami tangani. Tim penyidik melakukan pencarian dan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perizinan dan aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Menurutnya, penggeledahan di Kabupaten Nunukan merupakan pengembangan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di lima kantor dinas tingkat Provinsi Kalimantan Utara.

Baca juga 

“Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di lima kantor dinas di tingkat provinsi. Kegiatan di Nunukan ini adalah bagian dari pengembangan untuk melengkapi alat bukti,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan selama dua hari tersebut, penyidik berhasil mengamankan ratusan dokumen, baik dalam bentuk tertulis maupun elektronik. Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

“Ratusan dokumen berhasil kami sita dan amankan. Selanjutnya akan dilakukan penelitian dan pendalaman guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi,” tegasnya. (redaksi)

Baca Juga