Banner Header

Gubernur Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Target Operasi 2027

redaksi

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima kunjungan PT Reksa Inti Teknologi dalam agenda penawaran investasi pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit di Kaltara, digelar di ruang rapat Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (27/2).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal menyatakan optimisme tinggi terhadap rencana pembangunan pabrik minyak goreng di Kaltara. Menurutnya, potensi bahan baku di daerah sangat memadai.

“Potensinya besar sekali. Kita punya bahan baku yang cukup dari 20 pabrik kelapa sawit yang sudah beroperasi di Kaltara,” kata Gubernur.

Baca juga  Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto dan Ibu Ny. Angela Mayasari Andries

Ia menegaskan dukungan penuh kepada investor dan mendorong agar pembangunan dapat segera direalisasikan dengan target mulai beroperasi pada tahun 2027.

“Kalau prosesnya cepat, kita bisa segera memproduksi minyak goreng sendiri,” ujarnya.

Zainal juga mengingatkan agar sejak awal investor memastikan lahan yang digunakan tidak bermasalah dan memiliki legalitas yang jelas. Ia menyarankan agar lahan dibeli secara resmi untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

Baca juga  Ratusan Hewan Ternak di Kaltara Terjangkit PMK

Setelah lahan dinyatakan sah, Zainal memastikan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi lahan pabrik.

Selain pembangunan pabrik minyak goreng, ia mendorong investor untuk mengembangkan industri turunan seperti pabrik sabun dan produk sejenis.

Baca juga  Sekprov Tuntaskan Tahap Awal SINERGI KALTARA, UMKM Disiapkan Masuk Rantai Pasok Industri

Menurutnya, kehadiran industri ini nantinya akan membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal Kaltara serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Zainal berharap seluruh dokumen perizinan segera disiapkan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Saya ingin pembangunan ini bergerak cepat. Ini akan berdampak besar bagi ekonomi Kaltara,” pungkasnya. (dkisp)

Baca Juga