Banner Header

Kinerja Setengah  Hati Pemangku Jabatan, Apa Dampaknya?

redaksi

Rusdiana, M.Pd :_Dosen STIT Al Anshar Tanjung Selor
Rusdiana, M.Pd :_Dosen STIT Al Anshar Tanjung Selor

TANJUNG SELOR – Kinerja setengah hati adalah istilah dalam bekerja yang tidak maksimal. Kinerja secara artian dalam bahasa Indonesia adalah sesuatu yang ingin dicapai, prestasi yang dilihat, atau kemampuan kerja.

Ketiga artian ini mengandung makna integritas dan etos kerja yang harus dilaksanakan, tetapi banyak kinerja yang tidak sesuai sebagai contoh seorang pemangku jabatan yang berada di structural baik di sekolah ataupun di kampus mewarnai lingkungan yang efektif dalam melaksanakan layanan administrasi  bahkan penunjang untuk terus maju memberikan pelayanan untuk instansi satuan tempat kerja dan masyarakat. 

Namun ada beberapa oknum yang memiliki jabatan yang kinerjanya sangat di bawah Standar Operasional Pelaksanaan (SOP). Satu di antaranya adalah jam kerja yang seharusnya efektif tetapi jam kerja yang selalu dipangkas oleh dan tidak taat terhadap aturan yang berlaku. Hal ini sebenarnya sangat berdampak bagi pemaksimalan pelayanan untuk satuan instansi tempat bekerja.  Entah sampai kapan hal ini bisa terjadi, meskipun sudah ditegur secara baik. Banyak dampak yang bisa disebabkan oleh sikap seperti ini, sebagai berikut:

1.     Penyakit Kecemburuan 

Baca juga  Revisi RTRWP Kaltara Harap Rampung Tahun Ini

Penyakit kecemburuan antar pemangku jabatan sebenarnya hanyalah kiasan, tapi karena di lingkungan kerja pun, bisa jadi ada beberapa masyarakat yang mengamati, apabila satu di antara pekerja yang seharusnya tetap selalu ada di  tempat kerja sebagai penyedia jasa  dan pelayanan masyarakat  sukar untuk ditemui. Hal ini bisa berdampak negatif untuk pekerja lainnya. Munculnya isu bahwa pekerja yang sering tidak ada di tempat bahkan selalu datang terlambat dan pulang lebih awal, akan menimbulkan tanya tanya bahkan kecemburuan sosial karena diperlakukan sama. Kenapa tidak ada teguran?

Padahal sebenarnya teguran sudah terlaksana tetapi secara tersirat, agar tidak ada namanya pembunuhan karakter apabila ditegur di depan pekerja lainnya yang juga berada dibawah naungan instansi yang sama.

2.     Makan Gaji Buta

Maksud makan gaji buta, ya sangat jelas! karena yang seharusnya masuk kerja dari Senin- Jumat, kebanyak tidak optimal. Terkadang dalam 5 (lima) hari kerja hanya 2-3 kali saja pekerjaannya, itu pun jam masuk dan jam pulang tidak sesuai. Terkadang masuk pukul 09.00, padahal jam masuk kerja pada pukul 08.00. Ada juga masa jam pulangnya selalu dipercepat. Ini halnya sama dengan gaji maksimal, kinerja setengah hati.

Baca juga  Ambigu Kelulusan

3.     Tugas Dilimpahkan ke Rekan Kerja

Satu lagi yang paling mengusik yaitu seharusnya pekerjaan yang dilakukan oleh  yang bersangkutan, dikerjakan oleh temannya (pekerja yang lain yang di berada di tempat kerja yang sama). Itulah sebagian kecil dampak-dampak dari kinerja pekerja yang tergabung dalam sebuah  instansi. Apabila pekerjaannya atau kinerjanya hanya setengah  hati maka tidak mencerminkan perbuatan dan tanggung jawab yang baik dan tidak adanya kedisiplinan.

Solusinya

            Bertanggung Jawablah  dalam pekerjaan yang diamanahkan untuk Anda, karena dampak dari perbuatan Anda akan merugikan instansi tempat Anda bekerja, terlebih lagi sumber dana yang diperoleh minim pemasukan. Intinya apapun pekerjaan haruslah ikhlas dan penuh tanggung jawab, terlebih lagi jika pekerjaan Anda bernilai ibadah dan amal jahriya yang Insha Allah tidak akan pernah terputus. Kinerja yang baik seharusnya sesuai arti nya yaitu:

Baca juga  Bawaslu Kaltara Sampaikan Saran Perbaikan Ke KPU Saat Pleno Penetapan DPS

1.     Sesuatu yang ingin dicapai

Setiap instansi tempat bekerja patutlah memiliki visi misinya masing-masing. Visi misi inilah yang menjadi panutan atau arah tujuan dari adanya lembaga atau instansi yang berada di tengah masyarakat. Sebagai contoh yaitu satu di antara tujuan pendidikan adalah mencerdaskan anak bangsa.

Mencerdaskan anak bangsa di Indonesia sebenarnya sudah berjalan dengan baik tetapi praktik-praktik pembodohan masih saja selalu terjadi di Indonesia. Sebagai contoh yaitu seorang menteri yang menerima aspirasi rakyat dalam bidang tertentu tidak hafal PANCASILA hal ini sangatlah di luar nalar karena bagaiman memiliki pemimpin jika satu di antara dasar negara saja tidak diketahui. Jadi jika ingin mencapai sesuatu yang maksimal haruslah selalu belajar dari segala arah dan bekerjalah sepenuh hati.

2.     Prestasi yang yang dilihat dan Kemampuan Kerja

Prestasi yang dilihat yang dimaksud adalah adanya sumbangsi terhadap pekerjaan yang telah dilakukan atau telah dikerjakan. Kemampuan kerja yang baik dan memiliki potensi yang sangat baik akan mengarahkan tujuan dalam kinerja tercapai.

Iklan

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk