TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kaltara Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di Ruang Rapat Lemlai Suri, Gedung DPRD Kaltara, Jumat (25/9).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. M. Nasir, S.E., serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, dan pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemprov Kaltara.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., untuk menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah.
Dalam tanggapannya, Pemprov Kaltara menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif seluruh fraksi DPRD. Pemprov menegaskan arah kebijakan fiskal daerah tetap fokus pada peningkatan kualitas belanja agar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kaltara.
Terkait penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan secara realistis dan terukur berdasarkan evaluasi penerimaan serta dinamika ekonomi daerah. Langkah tersebut dibarengi dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui penguatan kelembagaan, optimalisasi pengawasan, digitalisasi sistem pembayaran, serta edukasi kepada masyarakat.
Di sisi alokasi belanja, Pemprov memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia untuk memperkuat prioritas pembangunan pada sektor pelayanan dasar dan penataan infrastruktur publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui alokasi anggaran pada urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, termasuk penyelenggaraan jalan. Selain itu, pemerintah daerah tetap memprioritaskan sektor pertanian, perikanan, kehutanan, evaluasi program Beasiswa Kaltara Unggul, pembinaan UMKM lokal, serta kesiapsiagaan penanganan bencana di seluruh wilayah Kaltara.
Menutup penyampaian jawaban pemerintah, Sekprov Kaltara menegaskan pentingnya mempererat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan anggaran.
“Memasuki Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang penuh tantangan, kita dituntut untuk bekerja lebih keras dan memperkokoh kolaborasi agar seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara tetap dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan foto bersama sebagai wujud kebersamaan DPRD dan Pemprov Kaltara dalam mengawal pembangunan daerah. (dkisp)




