Banner Header

Jajaki Pembangunan Bandara Kargo Internasional, Gubernur Terima Audiensi Investor

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan rencana pembangunan bandara internasional baru untuk layanan kargo dan logistik ekspor-impor.

Hal tersebut ditandai dengan audiensi Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Pimpinan Jo-An Group Pte Ltd, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Tanjung Harapan, Hengki, S.Si., M.M., di Ruang Rapat Gubernur, Selasa (22/9).

Gubernur Zainal menyambut baik komitmen investor melihat potensi besar konektivitas udara internasional di Kaltara.

Menurutnya, kehadiran bandara internasional dengan layanan kargo terpadu sangat krusial untuk menopang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanah Kuning–Mangkupadi serta hilirisasi komoditas unggulan daerah seperti perikanan dan pertanian.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih di Pasar Induk

“Kehadiran investor ini sangat strategis untuk mendukung ekspor-impor dan kargo udara skala internasional. Hasil perikanan dan pertanian Kaltara nantinya bisa langsung kita kirim ke luar negeri tanpa harus berputar ke daerah lain,” tegas Gubernur.

Gubernur menjelaskan, posisi Kaltara di wilayah paling utara Indonesia memberikan keunggulan kompetitif dari sisi efisiensi biaya dan waktu pengiriman.

“Karena kita berada di wilayah paling utara, efisiensi biayanya jauh lebih murah dibanding pengiriman dari Jakarta atau daerah lain. Pemprov Kaltara siap memberikan dukungan penuh, memfasilitasi perizinan hingga kelengkapan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Gubernur Zainal.

Baca juga  Capai Rekor Muri, Bhayangkari Daerah Kaltara Ikuti Workshop Ecoenzyme Serentak Bhayangkari Seluruh Indonesia

Kepala Kantor UPBU Kelas III Tanjung Harapan, Hengki, menyampaikan dukungan penuh terhadap visi Gubernur dalam menghadirkan infrastruktur bandara berskala internasional.

“Kami sangat mengapresiasi langkah aktif Pak Gubernur. Tahap awal ini dimulai dengan kedatangan investor dan studi kelayakan, yang nantinya ditindaklanjuti melalui skema MoU dan pola kerja sama bisnis,” jelas Hengki.

Ia menegaskan, pembangunan bandara baru tetap harus memenuhi koridor regulasi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara.

Baca juga  Pj Sekprov Minta ASN Jaga Kedisiplinan

“Selain studi kelayakan, ada persyaratan administrasi teknis yang harus disiapkan, mulai dari dokumen AMDAL, Rencana Terperinci (RTT), Master Plan, hingga kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta aspek sosial-budaya lokal. Seluruhnya menjadi satu kesatuan untuk syarat penetapan lokasi calon bandara,” paparnya.

Pihak investor menilai kehadiran bandara kargo internasional di Kaltara akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan utara Kalimantan.

Dengan dimulainya tahapan studi kelayakan, Pemprov Kaltara optimistis rencana menghadirkan gerbang udara internasional di wilayah perbatasan dapat segera terwujud untuk menopang kemandirian ekonomi daerah. (dkisp)

Baca Juga