TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat kesiapsiagaan operasional dalam menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengerahkan puluhan personel gabungan setiap terjadi kebakaran di lapangan.
Kabid Perlindungan dan KSDAE Dishut Kaltara, Maryanto, mengatakan penanganan Karhutla dilakukan secara terukur dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) agar pemadaman dapat berjalan cepat, aman, dan efektif, Senin (1/9).
“Yang paling penting adalah kesiapan personel dan kepatuhan terhadap SOP. Setiap tim harus tahu tugasnya dan bekerja sesuai kondisi di lapangan,” kata Maryanto.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri atas Brigdalkarhutla Dishut Kaltara, Brigdalkarhutla Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), BPBD Kabupaten Bulungan, TNI, Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Ia menjelaskan, seluruh proses penanganan mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor P.12/PPI/Set/Kum.1/12/2020.
Penanganan diawali dengan persiapan dan verifikasi lapangan atau ground check. Setelah laporan diterima atau titik panas (hotspot) terpantau melalui SIPONGI/LAPAN, petugas segera menghubungi pelapor, memastikan koordinat, serta mengidentifikasi jenis dan luas lahan yang terbakar.
Setelah informasi terverifikasi, personel langsung dimobilisasi ke lokasi dengan membawa peralatan pemadaman, seperti mobil tangki, mesin pompa portabel, selang, nozzle, dan pompa punggung.
Sebelum melakukan pemadaman, tim terlebih dahulu melakukan briefing untuk membagi tugas, melihat arah angin, menentukan sumber air, serta menetapkan titik aman berkumpul atau assembly point.
Maryanto menjelaskan teknik pemadaman disesuaikan dengan jenis lahan. Pada lahan mineral, pemadaman dilakukan secara langsung dengan memperhatikan arah pergerakan angin dan jari-jari api.
Sementara pada lahan gambut, penanganan membutuhkan teknik khusus menggunakan nozzle gambut dengan memperhitungkan kedalaman lapisan tanah.
Pembasahan dilakukan minimal satu menit pada setiap titik dengan memastikan tidak ada lagi asap yang muncul di permukaan. Untuk gambut dengan kedalaman sekitar 1 hingga 2 meter, proses pembasahan dan pengadukan dapat dilakukan hingga lima menit agar air benar-benar meresap ke titik api di bawah permukaan.
KALTARA DALAM STATUS SIAGA DARURAT BENCANA
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik sekaligus Manager Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Rony Haryanto, S.T., M.T., mengatakan saat ini Kaltara masih berada dalam status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Menurutnya penetapan status tanggap darurat harus mempertimbangkan tingkat ancaman, dampak kejadian, serta kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan.
“Status keadaan darurat ada tiga, yaitu Siaga Darurat, Tanggap Darurat, dan Transisi Darurat ke Pemulihan,” jelas Rony.
Ia menjelaskan, Siaga Darurat diberlakukan ketika ancaman bencana sudah terdeteksi dan mulai berpotensi mengancam kehidupan masyarakat. Tanggap Darurat ditetapkan ketika bencana benar-benar terjadi dan telah mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat. Sementara Transisi Darurat ke Pemulihan merupakan fase ketika ancaman mulai menurun atau berakhir, tetapi dampaknya masih membutuhkan penanganan.
Saat ini, Pemprov Kaltara telah menerbitkan SK Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/61/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026. Selain itu, diterbitkan SK Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/262/2026 tentang Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kekeringan Tahun 2026.
Menurut Rony, penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi dilakukan setelah pemerintah kabupaten/kota terdampak menetapkan status dan menyatakan membutuhkan bantuan karena tidak mampu menangani kondisi yang terjadi.
“Kalau kabupaten atau kota sudah menetapkan status dan kemudian tidak mampu menangani, mereka dapat meminta bantuan kepada provinsi. Dari situ baru kita melakukan kajian untuk penetapan status di tingkat provinsi,” kata Rony.
Untuk kondisi Karhutla saat ini, Rony menyebut jumlah titik panas (hotspot) di Kaltara telah berkurang. Titik yang masih menjadi perhatian berada di wilayah Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
“Kalau melihat data hotspot sekarang, titiknya sudah berkurang dan lebih terkonsentrasi di Tanjung Palas Timur. Jadi, untuk saat ini saya belum merekomendasikan status tanggap darurat provinsi,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, kondisi asap yang masuk ke wilayah Kaltara tidak seluruhnya berasal dari kebakaran di dalam daerah. Berdasarkan arah angin dan sebaran titik panas di wilayah lain, sebagian asap yang terpantau di Kaltara berpotensi merupakan kiriman dari luar daerah.
Karena itu, penetapan status tanggap darurat tidak hanya didasarkan pada keberadaan asap atau titik panas, tetapi juga mempertimbangkan dampak bencana, kerugian, korban, luas wilayah terdampak, serta kemampuan daerah dalam melakukan penanganan.
“Penetapan status keadaan darurat dilakukan secara berjenjang berdasarkan indikator kemampuan daerah dan eskalasi ancaman, melalui kaji cepat, rapat koordinasi, hingga keputusan kepala daerah atau Presiden,” ujarnya.
Rony menambahkan, pemerintah kabupaten/kota yang terdampak masih memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan awal dengan mengerahkan personel, logistik, peralatan, pembiayaan, dan mengaktifkan sistem komando.
Pemprov Kaltara terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta unsur terkait untuk memastikan penanganan Karhutla berjalan sesuai kondisi di lapangan.
TINGKATKAN KEWASPADAAN DAN GUNAKAN MASKER
Pemerintah juga menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul penurunan kualitas udara di wilayah Kaltara terutama di Kabupaten Bulungan dan sekitarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hairul Anwar, S.Hut., M.AP., mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama karena konsentrasi partikulat sempat meningkat sejak tengah malam hingga dini hari.
“Perubahan konsentrasi polutan ini dipengaruhi kondisi cuaca, terutama inversi suhu yang membuat polutan tertahan di dekat permukaan,” kata Hairul.
Hairul menyampaikan bahwa kondisi atmosfer pada dini hari membuat polutan lebih sulit terdispersi ke lapisan udara yang lebih tinggi. Kelembapan udara yang cukup tinggi pada pagi hari juga dapat membuat partikel bertahan lebih lama di dekat permukaan.
Karena itu, DLH Kaltara mengimbau masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan untuk menggunakan masker guna mengurangi paparan partikel halus.
“Kami minta warga yang harus beraktivitas di luar menggunakan masker, terutama saat kualitas udara sedang menurun,” pesannya.
Kelompok rentan, seperti balita, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan paru-paru dan jantung, juga diminta membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan.
Kepala Bidang Pencegahan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kaltara, Yuan Erenst Sukawatie, SKM., M.Si belum lama ini menghimbau masyarakat tidak dianjurkan mengandalkan masker kain atau masker medis biasa ketika kondisi udara dipenuhi asap dan partikel halus.
“Masker kain dan masker medis biasa tidak cukup untuk menyaring partikel PM2,5. Jadi, gunakan masker yang lebih rapat seperti N95, KN95 atau KF94,” ujarnya
Yuan mengingatkan masyarakat untuk memastikan masker terpasang dengan baik dan menutup area hidung serta mulut secara rapat. Penggunaan masker terutama dianjurkan ketika masyarakat harus keluar rumah atau melakukan aktivitas di luar ruangan.
Menurutnya, paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Beberapa penyakit yang dapat dipicu atau diperburuk oleh polusi udara antara lain pneumonia, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma dan kanker paru.
Kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit yang sensitif terhadap polusi udara juga diminta lebih berhati-hati.
“Kelompok rentan sebaiknya membatasi aktivitas di luar rumah. Kalau memang harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan pastikan terpasang rapat,” jelas Yuan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah selama kondisi kabut asap. Lingkungan sekitar rumah dapat dibasahi dengan air agar debu tidak mudah beterbangan, sementara lantai, jendela, dan ventilasi perlu dibersihkan secara rutin.
Dinkes Kaltara berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga kesehatan selama kondisi udara belum membaik. (dkisp)




