TANJUNG SELOR – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (4/9/2024).
Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara beberapa bulan lalu, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat menduduki kursi unsur pimpinan. Sehingga Ketua Sementara DPRD Kaltara dijabat oleh Jufri Budiman dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua Sementara dijabat Muhammad Nasir dari Partai Golkar.
Ketua sementara DPRD Kaltara Jufri Budiman mengatakan pasca pelantikan pihaknya segera membentuk fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Sesuai ketentuan untuk pembentukan fraksi wajib memiliki 4 kursi sehingga untuk partai yang tidak cukup 4 kursi akan digabung dengan partai lain.
“Tentunya kami langsung tancap gas ya, yang pertama kita akan bentuk fraksi. Karena untuk tahapan itu awalnya fraksi baru kita ke AKD,” ujarnya kepada Kaltara News.
Jufri Budiman menambahkan pihaknya juga akan merampungkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun dalam waktu dekat ia bersama 34 anggota legislatif lainnya terlebih dahulu mengikuti bimbingan berkaitan dengan orientasi kebangsaan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sesuai dengan tupoksi kami DPRD yang baru ini melanjutkan PR-PR yang lama dan kita akan kejar target. Ada beberapa perda yang belum selesai,” ungkapnya.
“Nanti kami orientasi itu di tanggal 23 September dari Kementerian Dalam Negeri, mungkin kurang lebih 3 sampai 4 hari,” sambungnya.
Diketahui 35 anggota DPRD Kaltara yang telah dilantik tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) yakni 12 orang dari Dapil I Tarakan, 9 orang Dapil 2 Bulungan – KTT, 4 orang dari Dapil 3 Malinau, dan 10 orang dari Dapil 4 Nunukan. (redaksi)