TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat provinsi. Hal itu disebabkan sejumlah daerah Kabupaten/kota belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.
Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan saat ini tiga daerah yakni kabupaten Tana Tidung, kabupaten Bulungan, dan kabupaten Malinau telah menyelsaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten. Sedangkan dua daerah lainnya yakni Nunukan, dan Tarakan masih berposes.
“Berdasarkan informasi KPU Tana Tidung sudah menyelesaikan rekpitulasi, bahkan kemarin sudah kita terima kotaknya. Bulungan infromasinya juga sudah selesai, kemudian Malinau juga sudah menyelesaikan,” ujarnya kepada Kaltara News beberapa waktu lalu
Pihaknya menjadwalkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi paling lambat tanggal 10 Maret. Karena berdasarkan tahapan, KPU kabupaten/kota di beri waktu sampai tanggal 5 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.
“Kami baru bisa memprediksikan setelah itu, rekapitulasi kami di tanggal, ya mulai antara tangal 6 sampai di tanggal 10. Karena batas akhir di KPU Provinsi itu di tanggal 10 tapi kami upayakan secepatnya,” bebernya.
Hariyadi menambahkan rekpaitulasi penghitungan suara di tiga daerah yang telah selesai berjalan lancar dan aman. Namun tetap ada catatan dari pelaksanaannya melaksanakan rekapitulasi.
“Tadi menerima dokumen memang ada catatan catatan kejadian khusus. Nanti kita akan bacakan di KTT. Sementara dari laporan yang kami terima, tidak ada kendala yang signifikan. Tidak terlalu kemudian ada hal keberatan dan seterusnya,” pungkasnya. (redaksi)