Banner Header

Polresta Bulungan Belum Menerima Laporan Pelanggaran Pemilu 2024

redaksi

BULUNGAN – Polresta Bulungan hingga saat ini belum menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu 2024, baik yang sifatnya administratif maupun pidana.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan situasi politik di Bumi Tenguyun sejauh ini berlangsung aman dan kondusif. Pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan dari bawaslu yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu.

Baca juga  Kepala BP2MI Benny Rhamdani Kunjungi Jalur Perlintasan PMI Di Sebatik

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan, dari Bawaslu belum ada,” ujarnya kepada Kaltara News usai mengikuti kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat (12/1/2024).

Namun ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran pemilu maka akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku oleh Forum yang dibentuk khusus untuk menangani pelanggaran pemilu.

Baca juga  KPU Umumkan Jika Presiden Cuti Untuk Kampanye

“Jadi apapun terkait dengan pelanggaran Pemilu pasti akan diproses melalui mekanisme yang sudah ada,” tegasnya.

Kapolresta menjelaskan penanganan pelanggaran maupun sengketa Pemilu ada di ranah sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang didalamnya ada Kepolisian, Kejakdaan, dan Bawaslu.

“Intinya kami dari kepolisian sudah ada Namanya Gakkumdu, ada Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu,” jelasnya.

Baca juga  2023, Tindak Kejahatan Di Bulungan Menurun

Kapolresta menghimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu untuk segera dilaporkan pihak Gakkumdu.

“Intinya meminta peran serta seluruh masyarakat dalam menjaga kondisi di Bulungan tetap aman dan kondusif jelang Pemilu,” harapnya. (redaksi)

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk