BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79. Kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi dukungan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang dicanangkan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri).
“Sesuai instruksi Kemendagri kita melaksanakan pembagian bendera merah putih di seluruh wilayah kabupaten Bulungan dengan jumlah kurang lebih 4.000 lembar,” ujar Bupati Bulungan Syarwani kepada Kaltara News, Minggu (!1/8/2024)/
Syarwani mengatakan pembagian bendera ini dibagikan ke seluruh kecamatan dengan leading sektornya Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol). Pihaknya pun meminta kepada pemerintah kecamatan untuk berperan menggerakan pemerintah desa sampai Tingkat RT untuk pemasangan bendera merah putih.
“Kita menggerakkan sampai ke tingkat RT RT yang ada di Kabupaten Bulungan termasuk peran Camat untuk mendistribusikan kepada seluruh wilayah desa dan RT yang ada di seluruh kabupaten Bulungan,” ucapnya.
Pembagian bendera tersebut sebagai wujud nasionalisme dan semangat menyambut HUT RI ke 79 dalam upaya menjaga keamanan dan kedamaian di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan pada khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya.
“Tentu ini perwujudan semangat menyambut dan memperingati HUT RI ke 79 tahun 2024. Sebagai wujud komitmen kita, rasa cinta tanah air kita, dan nasionalisme kita dalam upaya kita mempertahankan dan menjaga keamanan dan kedamaian di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bulungan khususnya dan negara kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.
“Alokasi per kecamatan tentu menyesuaikan jumlah penduduk yang ada di setiap kecamatan karena memang jumlahnya dibanding 4.000 dengan seluruh kecamatan kalo dibagi rata tentu ada 400. Tentu ada banyak wilayah yang tidak terjangkau namun itu tidak mengurangi semangat dan saya yakin dan percaya seluruh masyarakat dalam momentum peringatan hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia pasti mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah yang menjadi milik warga masyarakat kabupaten Bulungan,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Bulungan Darmawan mengatakan pembagian bendera ini tidak sebatas seremonial saja namun dikibarkan keseluruh penjuru wilayah Kabupaten Bulungan. Termasuk di masing-masing rumah warga. Batas pembagian bendera ini sampai dengan 17 Agustus 2024.
“Melalui pak camat sudah kita sampaikan, sudah kita berikan batas terakhir itu di tanggal 17 sudah terbagi dan masyarakat sudah memasang bendera di rumah-rumah masing masing,” tambahnya. (adv)