TARAKAN – Sebanyak 5 anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan periode 2025-2030 dilantik Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, Senin (12/10).
Pelantikan tersebut bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Lima pejabat yang dilantik yakni Dr. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua, FRSPH, FIHFAA sebagai ketua, serta Adv. Mardianto, S.H., M.H., GRCO, CRPP, CLA; Nurdin, S.E.; Heriyana, S.K.M., M.Kes.; dan Fatmainnah, S.Ak., M.M., CRMO, CRA, CRMP, CRPP sebagai anggota.
Gubernur Zainal meminta Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan tidak hanya berfokus pada urusan administratif. Dewan Pengawas diharapkan menjadi mitra strategis direksi dalam mengevaluasi kinerja serta memberikan solusi terhadap berbagai kendala operasional dan manajerial rumah sakit.
“Dewan Pengawas harus aktif memberikan masukan, mengevaluasi kinerja, dan membantu mencari solusi atas kendala yang dihadapi rumah sakit,” kata Zainal di Hall A RSUD dr. H. Jusuf SK, Tarakan.
Ia menegaskan, RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan bagian penting dari pelayanan publik Pemprov Kaltara di bidang kesehatan. Karena itu, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat, nyaman, aman, dan berkualitas.
Zainal juga meminta Dewan Pengawas mengawal pengelolaan keuangan rumah sakit agar berjalan transparan, akuntabel, dan efisien. Namun, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi mutu pelayanan maupun keselamatan pasien.
Selain itu, ia mengingatkan direksi, manajemen, dan tenaga medis untuk memperkuat koordinasi dengan Dewan Pengawas. Pengawasan harus menjadi bagian dari upaya perbaikan kinerja dan pengembangan inovasi pelayanan.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kedisiplinan petugas, sistem antrean, ketersediaan obat, serta kecukupan fasilitas pelayanan. Seluruh tenaga kesehatan juga diminta memberikan pelayanan yang ramah dan manusiawi kepada pasien.
“Fasilitas dan peralatan medis yang baik harus diimbangi dengan empati, integritas, dan ketulusan petugas dalam melayani masyarakat,” pesannya.
Zainal berharap Dewan Pengawas bersama direksi dan seluruh jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK dapat memperkuat tata kelola rumah sakit dan memastikan hasil pengawasan diwujudkan melalui perbaikan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi dan laporan, tetapi juga dari peningkatan kualitas pelayanan dengan menempatkan pasien sebagai prioritas utama. (dkisp)




