TARAKAN – Pengelolaan anggaran dan peningkatan mutu pelayanan menjadi perhatian serius RSUD dr. H. Jusuf SK. Bersama Dewan Pengawas (Dewas), manajemen rumah sakit membedah sejumlah agenda strategis, mulai dari persiapan survei akreditasi hingga pergeseran anggaran yang tengah berjalan.
Rapat koordinasi tersebut diikuti jajaran manajemen dan pejabat struktural RSUD dr. H. Jusuf SK. Pembahasan tidak hanya berkutat pada penyesuaian anggaran, tetapi juga bagaimana setiap kebijakan dapat berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar pelayanan, pemeliharaan fasilitas, serta penguatan manajemen risiko rumah sakit.
Pergeseran anggaran diarahkan untuk memastikan kebutuhan yang dinilai prioritas tetap terpenuhi. Di saat yang sama, Dewan Pengawas memastikan proses tersebut tetap berada dalam koridor visi dan misi RSUD dr. H. Jusuf SK.
Plt. Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B, Sp.PK., M.H., mengatakan koordinasi dengan Dewan Pengawas menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan rumah sakit.
“Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan setiap langkah yang kita ambil, baik dalam persiapan akreditasi maupun pergeseran anggaran, benar-benar menjawab kebutuhan dasar pelayanan dan pemeliharaan, serta tetap selaras dengan visi dan misi rumah sakit,” ujar dr. Budy.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Dewas diharapkan tidak menjadi penghambat bagi manajemen, tetapi justru menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan diambil secara tepat dan terukur.
“Kami ingin membangun kerja yang konstruktif bersama Dewan Pengawas, karena pengawalan dari Dewas sangat membantu kami dalam menjaga arah kebijakan tetap tepat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK, H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan posisi Dewas sebagai pengawal kebijakan, bukan mengambil alih kewenangan manajemen.
“Kami ingin membangun hubungan dengan manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK berdasarkan keterbukaan. Dewan Pengawas di sini bukan untuk mengambil alih peran manajemen, melainkan mengawal agar setiap kebijakan, termasuk pergeseran anggaran, tetap selaras dengan visi dan misi rumah sakit,” ujar Denny.
Namun, Denny mengingatkan satu hal penting: pengawasan tidak boleh berhenti sebatas monitoring.
Ia menegaskan, setiap temuan harus memiliki tindak lanjut yang jelas agar proses pengawasan menghasilkan perubahan nyata di lingkungan rumah sakit.
“Monitoring saja tidak cukup. Setelah ada monitoring, harus ada evaluasi dan tindak lanjut yang jelas, agar setiap catatan atau temuan benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi laporan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan proses evaluasi dan tindak lanjut sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola rumah sakit.
Selain persoalan anggaran dan akreditasi, Dewan Pengawas juga mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK memperluas penerapan digitalisasi pelayanan.
Digitalisasi diharapkan tidak sekadar mengubah sistem administrasi menjadi berbasis teknologi, tetapi benar-benar memberikan dampak yang dirasakan pasien.
Mulai dari mempercepat alur pelayanan, memangkas waktu tunggu, hingga meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan.
“Ke depan, kami mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK dapat menerapkan digitalisasi pelayanan secara lebih luas, yang fungsinya lebih kepada percepatan pelayanan, memangkas jam tunggu, dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat,” kata Denny.
Ia juga memastikan Dewan Pengawas terbuka terhadap konsultasi dari manajemen terkait kebijakan strategis rumah sakit.
“Dewan Pengawas terbuka jika manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK ingin berkonsultasi terkait kebijakan apa pun. Kami siap berkolaborasi, karena Dewas adalah bagian dari tim rumah sakit yang sama-sama ingin membawa RSUD dr. H. Jusuf SK menjadi lebih baik,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ini. Dengan pengawasan yang lebih konstruktif, evaluasi yang ditindaklanjuti, serta dorongan digitalisasi pelayanan, kebijakan rumah sakit diarahkan tidak berhenti pada urusan administratif, tetapi bermuara pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Utara. (dkisp)




