Banner Header

El Nino Ekstrem, Dishut Siagakan 18 Regu Cegah Karhutla

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah ancaman cuaca panas dan kering akibat fenomena El Nino. Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara telah menyiagakan 18 regu Brigade Pengendalian Karhutla yang tersebar di lima kabupaten/kota.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Ekosistem (KSDE) Dishut Kaltara, Maryanto, S.Hut., M.AP., mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena kondisi El Nino dapat memicu kekeringan dan meningkatkan risiko munculnya titik panas (hotspot), Ahad (13/9).

Maryanto menjelaskan, secara teknis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membagi El Nino dalam tiga tingkatan, yakni lemah moderat, dan kuat. Sementara istilah “El Nino Godzilla” yang beredar di masyarakat merupakan sebutan untuk menggambarkan dampak El Nino yang sangat besar.

Baca juga  Wagub Hadiri Pembukaan FORNAS VIII NTB 2025

“Istilah Godzilla sebenarnya adalah julukan publik untuk menggambarkan dampak El Nino yang sangat besar,” jelas Maryanto.

Ia mengungkapkan, El Nino dapat menyebabkan kemarau lebih panjang, penurunan curah hujan, meningkatnya suhu, serta bertambahnya potensi titik panas. Kondisi tersebut juga dapat berdampak pada ketersediaan air bersih dan memperluas risiko Karhutla.

Mengantisipasi kondisi tersebut, Dishut Kaltara telah menyiagakan 18 regu Brigade Pengendalian Karhutla. Sebanyak enam regu ditempatkan di Kabupaten Bulungan, sementara masing-masing tiga regu disiagakan di empat wilayah lainnya.

Selain mengandalkan personel pemerintah, pencegahan juga diperkuat melalui keterlibatan masyarakat. Saat ini terdapat 60 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang dibina Dishut dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh Kaltara.

Baca juga  Salurkan Bantuan Peralatan Olahraga, Gubernur Zainal Dorong Pemuda Berprestasi

Dengan jumlah anggota sekitar 15 orang setiap kelompok, terdapat sekitar 900 personel MPA yang menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan penanganan awal apabila ditemukan titik api.

“MPA menjadi salah satu kekuatan kita di tingkat masyarakat. Mereka membantu mendeteksi lebih awal dan melakukan penanganan awal sebelum api meluas,” ujarnya.

Upaya pencegahan juga diperkuat melalui pengawasan terhadap pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Polri melakukan evaluasi terhadap kesiapan sarana dan prasarana pengendalian Karhutla di perusahaan.

Di sisi lain, penerapan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) juga perlu menjadi perhatian bersama, khususnya bagi pemegang PBPH serta pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit. Langkah ini penting untuk mencegah penggunaan api dalam pembukaan atau pengelolaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran dan meluas ke kawasan sekitarnya.

Baca juga  Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

Dishut Kaltara juga terus memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing kabupaten/kota untuk memastikan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.

Maryanto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Setiap titik api juga diminta segera dilaporkan kepada petugas KPH atau MPA setempat.

“Jangan membakar lahan sembarangan. Kalau menemukan titik api, segera laporkan agar bisa ditangani sebelum meluas,” pungkasnya. (dkisp)

Baca Juga