Banner Header

Sekprov Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2025

redaksi

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-13, yang berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Senin (13/7).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, S.T., dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.

Baca juga  Rayakan Hari Bhayangkara, Gubernur Apresiasi Pengabdian Polri untuk Kaltara

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama DPRD melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (dkisp)

Baca juga  Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

Baca Juga