Banner Header

Penanganan Jalan Apau Kayan – Long Bagun Terbentur Kewenangan

redaksi

TANJUNG SELOR – Akses jalan dari Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara menuju Long Bagun, Kabupaten Mahakam Hulu, Kalimantan Timur rusak parah hingga nyaris terputus. Akibatnya masyarakat setempat terancam terisolir dan sulit mendapatkan sembako.

Berkaitan dengan hal itu Kepala Balai Jalan Nasional Perbatasan (BPJN) Kalimantan Utara Nikolaus Ambrosius Gai Botha mengatakan penanganan jalan di wilayah tersebut terbentur masalah kewenangan. Sebab jalan itu merupakan milik PT. Sumalindo, sehingga BPJN Kaltara maupun BPJN Kaltim tidak bisa melakukan perbaikan.

Baca juga  Keluarga Pondasi Utama Wujudkan Generasi Sehat

“Itu masih kewenangannya Sumalindo sehingga dari negara baik Balai, Provinsi, dan Kabupaten untuk masuk kesitu menggunakan uang negara menangani itu menjadi suatu masalah. Karena bukan aset kami, bukan aset negara ya, ini masuk Perusahaan,” ujarnya kepada Kaltara News, Selasa (9/7/2024).

Selama ini pihaknya bersama BPJN Kaltim bersama pemerintah daerah sudah membangun komunikasi dengan PT. Sumalindo, agar jalan yang menjadi urat nadi masyarakat Apau Kayan diserahkan ke pemerintah. Hanya saja sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

Baca juga  Gubernur Kaltara Salurkan Ratusan Paket Sembako Untuk Tukang Ojek, Supir Taksi, Dan Buruh Pelabuhan

“Sebelumnya memang sudah terjadi komunikasi dengan pihak Perusahaan karena menyadari itu satu-satunya akses, dan kita nda bisa masuk karena masalah kewenangan,”bebernya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah Kabupaten Malinau terkait kebutuhan sembako bagi masyarakat Apau Kayan. Salah satu alternatifnya adalah pengiriman barang sembako menggunakan transportasi udara.

“Nah informasi atau diskusi saya dengan Pak Bupati Malinau, Pak Wempi itu rencananya beliau mau untuk memenuhi sembako disana. Mungkin lewat jalur udara, karena kalau lewat darat tidak efektif karena kesulitan akses,” tambahnya. (redaksi)

Baca juga  Visi Misi Bakal Calon Harus Sesuai RPJPD

Baca Juga

Maling!!! Liputan bos, jangan mau kontraknya aja tapi ngga turun ke lapangan! Wkwkwk