JAKARTA – Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd.M.Si menerima penghargaan Kalpataru 2024 kategori Penyelamat Lingkungan mewakili Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Republik Indonesia (RI) Siti Nurbaya dalam acara Seremoni Penganugerahan Kalpataru di Gedung KLHK Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, pimpinan perangkat daerah serta perwakilan masyarakat adat Punan Batu Benau. Mengucapkan terima kasih pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dan para mitra strategis yang telah memberikan apresiasi dan dukungan pada MHA Punan Batu Benau Sajau dalam upaya mereka melestarikan hutan di wilayah Kabupaten Bulungan,
Keberadaan masyarakat Punan Batu Benau selama ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
Perhatian tersebut dibuktikan dengan telah diterbitkanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016 serta Surat Keputusan (SK) Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang penyerahanya dilakukan langsung oleh Bupati di Liang Meriam area Gunung Batu Benau pada Selasa 6 Juni Tahun 2023 silam.
“Semoga perolehan penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan menjadi contoh kelompok masyarakat adat lain yang ada di Kabupaten Bulungan,”ungkap bupati.
Menurutnya, Pemkab Bulungan tidak ingin hanya membuat aturan hukum tanpa implementasi nyata.
“Kita tidak mau hanya membuat legeslasi (aturan hukum) tanpa inplementasinya. Hari ini kita bisa eksekusinya meski memakan waktu cukup panjang sekitar 8 tahun. Kita sangat berterimaksih dengan apresiasi Kalpataru ini,”tambahnya.
Dengan diraihnya penghargaan Kalpataru, kata bupati semakin memperkuat komitmenya untuk selalu melindungi setiap kepentingan masyarakat termasuk masyarakat Punan Batu Benau yang merupakan mandat konstitusi.
Menurutnya, disekitaran tempat tinggal MHA Punan Batu Benau hari ini tidak lepas dari kawasan konsesi kehutanan. Hal tersebut yang harus kita jaga dan lestarikan dengan perangkat aturan hukum.
“Saya mengkhawatirkan, jika rumah besar yang menjadi ruang hidup (Punan Batu Benau) semakin mengecil. Saudara kita masyarakat Punan Batu, bukan makin sering kita jumpai, mereka malah semakin menjauh masuk kedalam hutan,”terangnya.
“Kita juga seringkali berdiskusi dengan mitra stratetis pembangunan Kabupaten Bulungan. Jangan memaksakan ukuran kebahagiaan kita pada mereka (Punan Batu Benau),”tambahnya.
Jangan menganggap Pemda Bulungan melakukan pembiaran terhadap masyarakat Punan Batu Benau. Justru yang dilakukan bagaimana menjaga dan melindungi segenap masyarakat yang hidup di wilayah Kabupaten Bulungan.
“ Inilah kearifan lokal, originalitas (keaslian) masyarakat adat Punan Batu yag harus kita hormati,”katanya.
Meski tidak memiliki infratruktur fisik layanan kesehaatan dan pendidikan. Namun Pemda Bulungan telah melaksanakan pelayanan kesehatan secara periodik termasuk layanan pendidikan.
“Kami juga telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara periodik (berkala). Tanpa kita harus membuat fasilitas kesehatan, termasuk konsep sekolah rimba,”ujarnya.
Jika melihat video ataupun keadaan saudara kita masyarakat Punan Batu seakan terpinggirkan, sengsara ditengah hutan. Tidak ada langkah yang dilakukan. Tapi disisi lain kita sepakat bahwa hutan ini harus lestari, masyarakat ini harus ada dan masyarakat ini punya identitas yang harus kita lindungi.
Bahkan sejauh ini Pemda Bulungan tidak dapat masuk wilayah Hutan Adat Punan Batu Benau tanpa izin masyarakat adat setempat.
“Saya berkomitmen menjaga, dengan catatan jangan memaksakan standar hidup layak kita harus menjadi standar hidup layaknya masyarakat Punan Batu Benau. Mereka punya ukuran kebahagiaan tersendiri,”pungkasnya. (adv)